Kamis, 20 September 2007

kafan tawar

masih hangat tertinggal dalam ingatan, gelegar tawa seorang rekan dr meja seberang beberapa hari lalu. dan setelah dilakukan penyelidikan terhadap penyebab terpingkalnya beliau, hasilnya adalah sebuah instant message di komputernya.
.....
a : bisi butuh.. meungpeung aya yeuh...
b : ???
a : boeh, urut nu maot kamari.. teu kapake...
b : ?????
a : embungeun make kaen bodas cenah, da dikuburanna kotor jeung becek.
b : ????????
.....
sampei matinya pun manusia masih tawar-menawar..

Rabu, 12 September 2007

mapag romadhon

estu manusa di na hirupna
taya ieuh nu sampurna
pinuh cidra reujeung dosa
campelak di na polah katut basa

poe ieu bulan sya'ban rengse kalakon
ayeuna urang papag bulan romadhon

bageakeun ku rupaning ibadah
mangpaatkeun pikeun muhasabah
dikawit ku wening ati herang manah
neda hampura na pikeun sakur laku lampah

wilujeng ngalaksanakeun shaum romadhon

Jumat, 07 September 2007

merdeka, utang, dan riba

hari itu, hari jum'at tanggal 17 agustus 2007, hari libur nasional memperingati proklamasi kemerdekaan indonesia. ada hal yang bikin merinding, suatu wacana yg dilontarkan pa syamsu (maap kalo salah namanya) waktu khutbah jum'at. sebenernya ga semua hal yang beliau sampaikan dapat terekam dalam ingatan ini, bahkan mungkin hanya sedikit sekali yg msh tersimpan dalam memori pendek ini. tapi biarlah tak apa, semoga ada manfaatnya tertulis disini.

...
hari ini (17 agustus 2007) warga negara indonesia menikmati libur nasional memperingati kemerdekaan negara kesatuan republik indonesia. tapi apakah kita sudah benar2 merdeka? buya hamka menyatakan bahwa merdeka adalah tidak takut pada apapun kecuali murka Allah. lalu apakah indonesia sekarang ini sudah dapat dikatakan merdeka?

contoh yang paling nyata adalah ketika proses untuk memutuskan siapa yang berhak menjadi operator di blok cepu. minyak di blok cepu dapat dikategorikan kedalam dalam sumur dangkal yang dapat diproses oleh teknologi yang mudah dan dapat dilakukan oleh pihak domestik, tanpa perlu campur tangan pihak asing. lalu kenapa pemerintah kita masih melibatkan pihak exxon mobil? lalu setelah kedatangan condoleeza rice ke indonesia, keluar lah keputusan bahwa yg berhak menjadi operator di blok cepu adalah pihak exxon. apakah ada keterkaitan antara dua fakta itu?

contoh lain adalah ketika imf mengeluarkan statement bahwa imf hanya akan mencairkan dana pinjamannya jika pemerintah indonesia menghapus subsidi terhadap bidang pendidikan dan energi. dan langkah yang diambil pemerintah indonesia adalah mengurangi secara berkala subsidi terhadap dua bidang tersebut. sebegitu takutnya pemerintah kita bahwa imf akan mengurungkan niat memberikan pinjamannya.

padahal yang namanya utang itu hanya diperbolehkan untuk keperluan hidup yang sangat darurat, misal untuk keperluan makan atau untuk kepentingan berobat kesehatan. bahkan pinjaman untuk usaha pun tidak diperbolehkan untuk dilakukan. dan bahkan ada yg mengkategorikan bahwa pinjaman di luar hal yang darurat adalah haram hukumnya. lalu bagaimana dengan indonesia yang bergelimang utang ini? apakah kita bergelimang hal haram juga?

berkaitan dengan utang adalah masalah riba, hal yg jelas2 dilarang Allah. riba yang diperbolehkan adalah nol persen (artinya tidak ada riba sama sekali), bahkan segelas air pun dapat menjadi riba. contohnya adalah bila seseorang teman kerja kita (misal namanya pak A ) meminjam uang kepada kita untuk kepentingan operasi jantung anaknya (tentunya ini adalah keadaan darurat), dan kita pun memberikan pinjaman dengan harapan uang itu dapat digunakan demi kesehatannya. pagi hari besoknya, kita mendapati segelas teh manis hangat sudah ada di meja kita. padahal setiap pagi biasanya tidak ada segelas teh manis hangat dimeja kita, cuma air putih. setelah ditanyakan, ternyata yg menyediakan segelas teh manis hangat itu adalah pak A yang sebenarnya bukan seorang office boy. maka jika kita meminum teh manis tersebut, kita sudah menikmati layanan extra yg bs dikategorikan sebagai riba.

dua hal yang ternyata sangat dekat dengan kehidupan keseharian kita, utang dan riba. bahkan seorang bayi yang baru lahir di indonesia dikatakan sudah langsung memikul utang sebesar rp. 15 jt sebagai beban utang negara yg dibagi rata untuk seluruh warga negara. lalu apa jadinya jika ternyata kita meninggal tanpa sempat membayar utang itu? bahkan Rasul SAW enggan menyolati orang yang meninggal dunia sebelum utang2nya selesai dibayar. jadi yang terjadi dengan saudara2 kita yg meninggal minggu kmrn? bln kmrn? taun kmrn?

sedangkan riba, hampir setiap kita ada hubungannya dengan dana yg bersentuhan (langsung maupun tidak langsung) dengan perbankan konvensional yg jelas2 bergelimang riba (walaupun ada juga org yg menilai bahwa bank syariah di indonesia tidak murni syariah). dan disebutkan bahwa manusia yg memakan riba akan memasuki neraka lewat 73 pintu, dan tingkatan paling rendah dari 73 golongan itu sama dosanya dengan melakukan zinah dengan ibu kandung sendiri..

lalu mau jd apa hidup kita ini? negara kita ini?
...

mungkin ada banyak hal yg harus ditinjau lebih seksama dalam wacana ini, dan tulisan ini jelas sangat minim keterangan dan dalil. sekiranya ada yg bs menambahkan, koreksi atau apapun yg bs membangun pemahaman kita, terima kasih banyak sebelumnya. mudah2an bs jd bahan pertimbangan dalam mengambil langkah di masa depan. amin.