sering kali saya mendengar kata kapitalisme sebagai sebuah gambaran sistem ekonomi yang sangat tidak bersahabat dan bahkan menyebalkan. kata ini biasanya digunakan untuk menggambarkan sebuah ketidakberdayaan (dalam hal ekonomi) pihak lemah melawan pihak kuat. padahal saya sendiri sebenarnya tidak tahu apa arti kata kapitalisme itu sendiri, saya hanya menyimpulkan arti kata tersebut berdasarkan apa yang sering saya dengar. akhirnya saya jadi penasaran, apa arti kapitalisme itu sebenarnya?
tentang kapitalime, berikut ini beberapa definisi yg saya temukan dari search engine.
ada beberapa hasil yg saya temukan. diantaranya ini, yg saya temukan sebagai sumber dalam tulisan mengenai kapitalime di negara indonesia pada blognya wawan. banyak sekali definisi kapitalisme dalam artikel ini, sampai bingung mau pake yg mana. akhirnya saya coba cari di wikipedia, ini yg saya temukan.
berkaitan dengan tulisan di blognya wawan, sebagai contoh adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perindustrian dan Perdagangan 145/MPP/Kep/5/1997 dan nomor 57 tahun 1997 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar dan Pertokoan. dengan adanya regulasi ini, pemerintah indonesia berupaya memberikan batasan bagi penguasaha bermodal kuat dalam kaitannya sebagai pesaing bagi pedagang kecil. tapi pada kenyataannya?
entah saya yang memang ketinggalan zaman dalam hal perundangan -dalam arti ternyata sudah ada regulasi terbaru yang mementahkan SKB tersebut, ataukah ternyata masalah justru berada pada pelaksanaan regulasi tersebut di tingkat provinsi maupun kota. saya belum menelaah lebih jauh
kemudian timbul pertanyaan dalam diri saya pribadi, sebenarnya siapa yang kapitalis? jika saya mengambil definisi dari wikipedia (yang sy singgung di atas), rasanya hampir semua negara di dunia ini menerapkan sistem kapitalis (sistem ekonomi yang profit oriented dan memberi keleluasaan bagi pihak swasta).
saya sendiri jd ingat obrolan santai dengan seorang teman beberapa waktu lalu. obrolan diawali dari "perkembangan uang" dan berahir dengan "kapitalisme", begini cerita nya
........................
dulu orang bertransaksi dengan sistem tukar menukar barang (barter), seekor ayam ditukar dengan sekantung beras, sekantung beras ditukar dengan seikat sayuran, dan barter lain sebagainya. hingga ahirnya dibutuhkan sebuah standar nilai untuk setiap barang, maka digunakanlah koin emas, perak, dan perunggu sebagai standar (dengan kata lain terjadilah standardisasi untuk barang2 yang ditransaksikan). mulailah orang2 menggunakan koin2 logam berharga tersebut untuk berjual beli, hingga ahirnya koin2 ini dirasa kurang efisien mengingat orang harus membawa-bawa koin2 yang beratnya cukup lumayan.
kemudian muncul ide baru atas nama efisiensi, pencetakan uang kertas. pada awalnya pencetakan uang kertas ini diimbangi oleh pencadangan emas, hal ini bertujuan untuk menjaga nilai uang tersebut (dulu pada setiap lembar uang kertas tertera bahwa lembar berharga tersebut setara dengan emas sekian gram). entah bagaimana awalnya prosedur ini kemudian hilang, pencetakan uang kertas tidak dibarengi pencadangan emas oleh institusi pencetaknya (biasanya bank sentral pada tiap negara). konon katanya dari sinilah nilai uang mulai tidak tetap, dan nilainya cenderung terus melemah. satu juta rupiah saat ini lebih kecil nilainya jika dibandingkan dengan satu juta rupiah 10 taun silam.
dari sinilah orang2 merasa makin membutuhkan apa yang disebut sebagai menabung -menyimpan cadangan kekayaan untuk masa depan, karena ternyata tidak ada jaminan bagi kesejahteraan diri dan keluarganya. bagaimana jika ternyata tahun depan anaknya membutuhkan biaya untuk sekolah, ataupun misalnya untuk berobat padahal kekayaan uang dicadangkan tersebut jelas2 nilainya terus melemah. dan sekali lagi atas nama demi efisiensi, bank dengan produk simpanan, deposito, ataupun asuransi memberikan jaminan keamanan dan efiseiensi, apalagi ditambah dengan iming2 bunga dan berbagai macam bonus hadiah undian yang sangat menggoda.
perjalanan berikutnya adalah penumpukan kemampuan finansial pada pihak yang bernama bank, yang mengumpulkan dan mengelola kekayaan para nasabah. ia dapat menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman (dengan bunga sekian %), dan mendapatkan keuntungan dengan menggunakan uang yang sebenarnya milik nasabah. ya memang begitulah yang namanya usaha, bila perlu (dan memungkinkan tentunya) tanpa modal tapi menghasilkan keuntungan yg sebesar2nya. toh nasabah bank sebenarnya adalah pemilik saham dalam perusahaan yang mendapat kredit dari bank tersebut, makanya nasabah mendapatkan keuntungan bunga dari tabungannya.
dan perjalanan uang yang sudah terkumpul dalam jumlah besar tersebut semakin diluar kuasa dan pengawasan para pemilik dana sesungguhnya, masyarakat. apalagi jika sudah membahas pemilikan saham sebuah perusahaan multinasional, ataupun penerbitan surat utang (obligasi) oleh negara, saya yang tidak mengenyam pendidikan sekolah ekonomi rasanya menjadi manusia paling bodoh yang tidak mengerti apa2 tentang ekonomi makro. satu hal yang saya simpulkan adalah, ekonomi makro menebar pesona yg lebih menarik dari pada ekonomi mikro. melibatkan uang dalam jumlah lebih besar, keuntungan yang juga lebih besar, dan sebenarnya tentu kerugian yang lebih besar pula.
perjalanan ini kemudian menyadarkan saya bahwa arah perekonomian ternyata dapat berbalik arah, ekonomi makro mempengaruhi roda perekonomian mikro. ada kekuatan baru di sana, kekuatan moneter yang sering kali lebih kuat pengaruhnya terhadap perekonomian riil. sangat jarang terjadi sebaliknya, kecuali jika harga barang2 tertentu yang sangat vital yang berubah drastis seperti harga minyak bumi misalnya. intinya bahwa kekuatan finansial sebuah negara lebih ditentukan oleh kondisi moneter alih2 oleh kondisi riil-nya. dan memang pada dasarnya seperti itulah gambaran perekonomian di hampir seluruh dunia.
lalu kami kembali ke topik awal dan menyimpulkan sesuatu dengan sangat polosnya, bahwa ternyata hampir semua negara di dunia sekarang ini memang menerapkan sistem kapitalis.
...........................
terlepas dari apakah indonesia juga sama kapitalisnya dengan negara2 anggota g8, ataukah lebih kapitalis? saya tidak terlalu peduli. bagi saya yang terpenting adalah negara menunaikan kewajibannya (hak warga negara), dan warga negara menjalankan kewajibannya tentunya. karena sesungguhnya tujuan negara adalah untuk mensejahterakan rakyatnya, melindungi rakyatnya, dan bukan sebaliknya (negara dilindungi oleh rakyatnya -lewat pajak misalnya, dan kurang melindungi rakyatnya). indonesia mungkin sudah kebal (atau bebal?) dengan berita TKI yang diperlakukan tidak adil, dan tidak mendapat perlindungan semestinya dari negaranya. atau tentang tidak adanya jaminan kesejahteraan bagi warga negaranya (di film2 amerika, setiap warga negara memiliki nomor jaminan sosial). ataupun tentang biaya pendidikan yang semakin mahal, padahal di negara lain pendidikan adalah hak semua warga (sebenarnya UUD 1945 juga mewasiatkan hal tersebut). jika kesejahteraan dan perlindungan terhadap warganya bukanlah prioritas, lalu atas nama apa lagi negara akan bertahan?
saya pribadi sudah bosan dengan ungkapan bahwa anggaran pendapatan dan belanja indonesia pada keadaan defisit, lalu mau membiayai pendidikan gratis dari mana? bagi saya cukuplah indonesia menjadi negara sederhana dan bersahaja, karena bagi saya kemenangan timnas sepakbola indonesia dalam piala dunia pun bukanlah yang utama. pun demikian dengan kemenangan wakil indonesia di kancah asian idol, saya tidak menginginkannya (apalagi membutuhkan)
nampaknya tulisan ini sudah terlalu panjang dan membosankan, isinya pun entah menarik atau tidak, apalagi kebenarannya... tak lebih dari orang bodoh yang sedang mengigau!
selamat berjuang demi bangsa dan negara... hahahaha
tentang kapitalime, berikut ini beberapa definisi yg saya temukan dari search engine.
ada beberapa hasil yg saya temukan. diantaranya ini, yg saya temukan sebagai sumber dalam tulisan mengenai kapitalime di negara indonesia pada blognya wawan. banyak sekali definisi kapitalisme dalam artikel ini, sampai bingung mau pake yg mana. akhirnya saya coba cari di wikipedia, ini yg saya temukan.
Capitalism generally refers to an economic and social system in which the means of production are all or mostly privately owned and operated for profit, and in which investments, distribution, income, production and pricing of goods and services are determined through the operation of a market economy.dengan naifnya saya mengartikan kata ini sebagai sebuah sistem ekonomi yang memberikan ruang yang sangat besar bagi perseorangan dan atau perusahaan dengan orientasi profit. lalu sampai batas manakah ruang yang dapat digunakan oleh perorangan tersebut? dalam lingkup negara, tentunya ruang ini diatur dalam bentuk kebijakan pemerintah.
berkaitan dengan tulisan di blognya wawan, sebagai contoh adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perindustrian dan Perdagangan 145/MPP/Kep/5/1997 dan nomor 57 tahun 1997 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar dan Pertokoan. dengan adanya regulasi ini, pemerintah indonesia berupaya memberikan batasan bagi penguasaha bermodal kuat dalam kaitannya sebagai pesaing bagi pedagang kecil. tapi pada kenyataannya?
entah saya yang memang ketinggalan zaman dalam hal perundangan -dalam arti ternyata sudah ada regulasi terbaru yang mementahkan SKB tersebut, ataukah ternyata masalah justru berada pada pelaksanaan regulasi tersebut di tingkat provinsi maupun kota. saya belum menelaah lebih jauh
kemudian timbul pertanyaan dalam diri saya pribadi, sebenarnya siapa yang kapitalis? jika saya mengambil definisi dari wikipedia (yang sy singgung di atas), rasanya hampir semua negara di dunia ini menerapkan sistem kapitalis (sistem ekonomi yang profit oriented dan memberi keleluasaan bagi pihak swasta).
saya sendiri jd ingat obrolan santai dengan seorang teman beberapa waktu lalu. obrolan diawali dari "perkembangan uang" dan berahir dengan "kapitalisme", begini cerita nya
........................
dulu orang bertransaksi dengan sistem tukar menukar barang (barter), seekor ayam ditukar dengan sekantung beras, sekantung beras ditukar dengan seikat sayuran, dan barter lain sebagainya. hingga ahirnya dibutuhkan sebuah standar nilai untuk setiap barang, maka digunakanlah koin emas, perak, dan perunggu sebagai standar (dengan kata lain terjadilah standardisasi untuk barang2 yang ditransaksikan). mulailah orang2 menggunakan koin2 logam berharga tersebut untuk berjual beli, hingga ahirnya koin2 ini dirasa kurang efisien mengingat orang harus membawa-bawa koin2 yang beratnya cukup lumayan.
kemudian muncul ide baru atas nama efisiensi, pencetakan uang kertas. pada awalnya pencetakan uang kertas ini diimbangi oleh pencadangan emas, hal ini bertujuan untuk menjaga nilai uang tersebut (dulu pada setiap lembar uang kertas tertera bahwa lembar berharga tersebut setara dengan emas sekian gram). entah bagaimana awalnya prosedur ini kemudian hilang, pencetakan uang kertas tidak dibarengi pencadangan emas oleh institusi pencetaknya (biasanya bank sentral pada tiap negara). konon katanya dari sinilah nilai uang mulai tidak tetap, dan nilainya cenderung terus melemah. satu juta rupiah saat ini lebih kecil nilainya jika dibandingkan dengan satu juta rupiah 10 taun silam.
dari sinilah orang2 merasa makin membutuhkan apa yang disebut sebagai menabung -menyimpan cadangan kekayaan untuk masa depan, karena ternyata tidak ada jaminan bagi kesejahteraan diri dan keluarganya. bagaimana jika ternyata tahun depan anaknya membutuhkan biaya untuk sekolah, ataupun misalnya untuk berobat padahal kekayaan uang dicadangkan tersebut jelas2 nilainya terus melemah. dan sekali lagi atas nama demi efisiensi, bank dengan produk simpanan, deposito, ataupun asuransi memberikan jaminan keamanan dan efiseiensi, apalagi ditambah dengan iming2 bunga dan berbagai macam bonus hadiah undian yang sangat menggoda.
perjalanan berikutnya adalah penumpukan kemampuan finansial pada pihak yang bernama bank, yang mengumpulkan dan mengelola kekayaan para nasabah. ia dapat menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman (dengan bunga sekian %), dan mendapatkan keuntungan dengan menggunakan uang yang sebenarnya milik nasabah. ya memang begitulah yang namanya usaha, bila perlu (dan memungkinkan tentunya) tanpa modal tapi menghasilkan keuntungan yg sebesar2nya. toh nasabah bank sebenarnya adalah pemilik saham dalam perusahaan yang mendapat kredit dari bank tersebut, makanya nasabah mendapatkan keuntungan bunga dari tabungannya.
dan perjalanan uang yang sudah terkumpul dalam jumlah besar tersebut semakin diluar kuasa dan pengawasan para pemilik dana sesungguhnya, masyarakat. apalagi jika sudah membahas pemilikan saham sebuah perusahaan multinasional, ataupun penerbitan surat utang (obligasi) oleh negara, saya yang tidak mengenyam pendidikan sekolah ekonomi rasanya menjadi manusia paling bodoh yang tidak mengerti apa2 tentang ekonomi makro. satu hal yang saya simpulkan adalah, ekonomi makro menebar pesona yg lebih menarik dari pada ekonomi mikro. melibatkan uang dalam jumlah lebih besar, keuntungan yang juga lebih besar, dan sebenarnya tentu kerugian yang lebih besar pula.
perjalanan ini kemudian menyadarkan saya bahwa arah perekonomian ternyata dapat berbalik arah, ekonomi makro mempengaruhi roda perekonomian mikro. ada kekuatan baru di sana, kekuatan moneter yang sering kali lebih kuat pengaruhnya terhadap perekonomian riil. sangat jarang terjadi sebaliknya, kecuali jika harga barang2 tertentu yang sangat vital yang berubah drastis seperti harga minyak bumi misalnya. intinya bahwa kekuatan finansial sebuah negara lebih ditentukan oleh kondisi moneter alih2 oleh kondisi riil-nya. dan memang pada dasarnya seperti itulah gambaran perekonomian di hampir seluruh dunia.
lalu kami kembali ke topik awal dan menyimpulkan sesuatu dengan sangat polosnya, bahwa ternyata hampir semua negara di dunia sekarang ini memang menerapkan sistem kapitalis.
...........................
terlepas dari apakah indonesia juga sama kapitalisnya dengan negara2 anggota g8, ataukah lebih kapitalis? saya tidak terlalu peduli. bagi saya yang terpenting adalah negara menunaikan kewajibannya (hak warga negara), dan warga negara menjalankan kewajibannya tentunya. karena sesungguhnya tujuan negara adalah untuk mensejahterakan rakyatnya, melindungi rakyatnya, dan bukan sebaliknya (negara dilindungi oleh rakyatnya -lewat pajak misalnya, dan kurang melindungi rakyatnya). indonesia mungkin sudah kebal (atau bebal?) dengan berita TKI yang diperlakukan tidak adil, dan tidak mendapat perlindungan semestinya dari negaranya. atau tentang tidak adanya jaminan kesejahteraan bagi warga negaranya (di film2 amerika, setiap warga negara memiliki nomor jaminan sosial). ataupun tentang biaya pendidikan yang semakin mahal, padahal di negara lain pendidikan adalah hak semua warga (sebenarnya UUD 1945 juga mewasiatkan hal tersebut). jika kesejahteraan dan perlindungan terhadap warganya bukanlah prioritas, lalu atas nama apa lagi negara akan bertahan?
saya pribadi sudah bosan dengan ungkapan bahwa anggaran pendapatan dan belanja indonesia pada keadaan defisit, lalu mau membiayai pendidikan gratis dari mana? bagi saya cukuplah indonesia menjadi negara sederhana dan bersahaja, karena bagi saya kemenangan timnas sepakbola indonesia dalam piala dunia pun bukanlah yang utama. pun demikian dengan kemenangan wakil indonesia di kancah asian idol, saya tidak menginginkannya (apalagi membutuhkan)
nampaknya tulisan ini sudah terlalu panjang dan membosankan, isinya pun entah menarik atau tidak, apalagi kebenarannya... tak lebih dari orang bodoh yang sedang mengigau!
selamat berjuang demi bangsa dan negara... hahahaha
2 komentar:
ieu abah nu sayah kenal??
sugan teh moal dikomentaran tulisan kami. ari hek teh ngabarabay nyieun tulisan anyar. haha
iraha atuh bah? urang nyieun kampung adat anyar, sugan moal matak rieut deui ku kapitalisme global. ngke urang aranan kampung abah wae
Posting Komentar